KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat daerah. Kali ini, KPK menciduk Wali Kota Batu, Malang, Eddy Rumpoko.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mengamankan Wali Kota Batu, Malang Eddy Rumpoko dalam Oprasi Tangkap Tangan (OTT) di Batu, Malang
Wali Kota Batu Nunggal Eddy Rumpoko menginjakan kakinya di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Minggu (17/9) dinihari
Eddy juga tercatat memiliki harta berupa logam mulia serta barang-barang seni dan antik senilai Rp 3,3 miliar.
‪Eddy saat operasi tangkap tangan (OTT) ditangkap bersama Filipus dengan barang bukti uang sebesar Rp 200 juta.‬
Sebelumnya, KPK menangkap tangan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, Kepala Bagian Unit Layanan Pengaduan (ULP) Pemkot Batu Eddi Setiawan, dan Filipus.
Penggeledahan tersebut terkait kegiatan penyidikan dugaan korupsi perkara Gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017.
Dia bakal diperiksa terkait kasus dugaan gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017
Hingga saat ini, KPK belum menyampaikan pihak yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkot Batu ini.